أَلسَّــــــــــلاَمُ عَلَيْكـُم وَرَحْمَةُ اللَّـهِ وَبَرَكَاتُهُ
ﺑِﺴْــــــــــــﻢِ اللّٰـــــــهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْــــــــم
📜 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚
📖 Menurut Syekh Yusuf al-Qordlowi, usroh (rumah tangga) adalah:
➡ Entitas sosial yang dibangun atas ikatan (pernikahan) lelaki dan perempuan sesuai syari'at, yang berkonsekuensi pada beberapa hak dan kewajiban yang mesti ditunaikan atas dan untuk masing-masing pasutri.
➡ Sebagai entitas sosial, rumah tangga bukan hanya hubungan laki-laki dan perempuan pribadi tetapi melibatkan antara satu keluarga dengan keluarga lainnya yang saling menopang menjadi komunitas, sehingga pertimbangannya tidak hanya diserahkan kepada individu-individu semata melainkan juga keluarganya.
➡ Selain disyari'atkan oleh semua agama samawi, pernikahan juga sejalan dengan sunatulloh yang berlaku umum di muka bumi berupa dualisme atau berpasang-pasangan.
📚 Sebagaimana Firman Alloh Ta'ala:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ [الذاريات: ٤٩]
‘‘Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Alloh.‘‘ (QS. Adz-Dzariyat : 49)
➡ Sudah barang tentu rumah tangga yang dibangun melalui ikatan nikah dicita-citakan menggapai kebahagiaan, yang mana hal itu bisa diperoleh dengan “Rumah Tangga yang langgeng” tanpa mengalami keruntuhan melalui perpisahan dan perceraian kendatipun diterpa dengan berbagai cobaan. Sebab, Rumah Tangga yang Langgeng dibantengi oleh cinta dan kasih sayang. Hal ini yang kemudian oleh Syekh Yusuf al-Qordlowi diistilahkan dengan al-Zawaj al-Mustaqir (pernikahan yang terus berlangsung).
✍ Oleh sebab itu:
➡ Atensi Islam dalam menjaga keharmonisan rumah tangga amatlah besar. Karena menurut Islam, pernikahan bukan semata-mata hubungan fisik dengan fisik dan kesenangan jasmani yaitu menyalurkan kebutuhan biologis atau sek sebagaimana dipersepsikan oleh sebagian kalangan. Kendatipun tidak bisa disangkal bahwa hubungan seksual antara pasutri berkelindan dengan pernikahan itu sendiri.
📚 Sebagaimana ayat Al-Qur'an yang disitir oleh Syekh al-Qordlowi:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ [البقرة: ١٨٧]
‘‘Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.‘‘ (QS. Al-Baqoroh : 187)
✍ Lebih dari itu, pernikahan adalah:
➡ Hubungan manusia dengan manusia yang mengandung beberapa elemen berupa akal, hati, perasaan dan ruh yang fungsinya lebih dominan dari pada jasad fisiknya.
➡ Ringkasnya, satu-satunya solusi untuk menyalurkan kebutuhan seksual yang dibenarkan oleh syari'at adalah pernikahan tetapi dalam pernikahan tidak hanya mengandung hubungan seksual. Seksual hanyalah satu di antara banyak yang elemen yang dikandung oleh pernikahan.
✍ Selain itu, pernikahan juga memiliki beberapa tujuan yang agung. Yaitu:
➡ Menyalurkan kebutuhan seksual sesuai yang dihalalkan oleh Alloh dan tidak terjerumus dalam perzinaan yang diharomkan.
➡ Dan dengan pernikahan diharapkan membangun sosial yang baik karena dalam pernikahan terkandung komitmen untuk membentuk rumah tangga yang tenteram dan keluarga yang harmonis. Di mana ketenteraman rumah tangga dan keharmonisan keluarga merupakan satu entitas masyarakat yang baik. Itulah tujuan asasi dari disyari'atkannya pernikahan.
➡ Untuk menggapai keluarga yang harmonis maka di dalamnya harus memenuhi tiga unsur yang berkorelasi satu sama lain, yaitu Sakinah, Mawadah dan Rohmah
📚 Sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ. [الروم: ٢١]
‘‘Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.‘‘ (Ar-Rum : 21)
➡ Bahkan, dalam tataran yang umum pernikahan juga memiliki peran penting untuk keberlangsungan alam semesta ini dengan cara reproduksi (beranak-pinak) yang terus melahirkan generasi sehingga mampu menjadi kholifah di muka bumi sesuai amanat Tuhan.
📚 Dalam Surat al-Nahal ayat 72 Alloh Ta'ala, berfirman:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ [النحل: ٧٢]
‘‘Alloh menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugerahi kamu rezeki yang baik-baik.‘‘ (QS. An-Nahl : 72)
➡ Beranak pinak tersebut tidak hanya mendapatkan legitimasi dari syari'at tetapi dari naluriah manusia itu sendiri untuk kekal di muka bumi yang kemudian disalurkan kepada anak-anaknya setelah ia meninggal. Maka tidak heran jika beberapa Nabi berdoa untuk memiliki anak semisal Nabi Ibrohim dan Zakariya 'alaihimassalam. Semoga bermanfaat.
❖ واللـــہ اعـلم بالصـــوابــــــ ❖
❖ واللـــہ مستعان وعليـہ التكلانـــــ ❖
❖ والسّـــــلام عليكم ورحمة اللـــہ وبركاتـہ ❖