الســـــلام عليكم ورحمة اللـــہ وبركاتـہ
ﺑﺴـــــــــــﻢ اللـــہ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴــــــــــﻢ
📜 𝗜𝗦𝗧𝗥𝗜 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗨𝗥𝗨𝗛-𝗡𝗬𝗨𝗥𝗨𝗛 𝗦𝗨𝗔𝗠𝗜
Membina keluarga memang hal yang tidak mudah, banyak ego yang harus dihindari agar rumah tangga terjaga dari konflik. Tak hanya itu, pola komunikasi antara suami dan istri pun harus berjalan dengan baik, karena aspek tersebut menjadi landasan terciptanya keluarga harmonis.
Dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing. Hal ini wajib dipahami untuk para pasangan yang akan menikah.
Perihal hal tersebut, setiap pasangan dapat mengomunikasikan bagaimana pembagian kerja dalam rumah tangga. Tujuannya agar bisa dijalankan dengan baik. Namun, ternyata dalam realitanya masih ditemukan istri yang berani menyuruh suami dengan tidak sopan.
Tentu tindakan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama. Untuk memahami lebih dalam mengenai hal tersebut, berikut ini hukum istri menyuruh suami menurut 𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢.
📒 𝗛𝗮𝗿𝗼𝗺, 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗯 𝗦𝘂𝗮𝗺𝗶 𝗜𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮
Dalam ajaran agama 𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢, suami adalah 𝙌𝙤𝙬𝙬𝙖𝙢 atau pemimpin rumah tangga. Ia yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan istri dan anak-anaknya di dunia serta akhirat kelak.
📚 𝗛𝗮𝗹 𝗶𝗻𝗶 𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀 𝘁𝗲𝗿𝗰𝗮𝗻𝘁𝘂𝗺 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗤𝗦. 𝗔𝗻-𝗡𝗶𝘀𝗮 𝗮𝘆𝗮𝘁 𝟯𝟰 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗯𝘂𝗻𝘆𝗶:
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما انفقوا من اموالهم فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فان اطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا ان الله كان عليا كبيرا
‘‘𝙆𝙖𝙪𝙢 𝙡𝙖𝙠𝙞-𝙡𝙖𝙠𝙞 𝙞𝙩𝙪 𝙖𝙙𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙥𝙚𝙢𝙞𝙢𝙥𝙞𝙣 𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙠𝙖𝙪𝙢 𝙬𝙖𝙣𝙞𝙩𝙖, 𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙤𝙝 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙡𝙚𝙗𝙞𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙝𝙖𝙜𝙞𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 (𝙡𝙖𝙠𝙞-𝙡𝙖𝙠𝙞) 𝙖𝙩𝙖𝙨 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙝𝙖𝙜𝙞𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙡𝙖𝙞𝙣 (𝙬𝙖𝙣𝙞𝙩𝙖), 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 (𝙡𝙖𝙠𝙞-𝙡𝙖𝙠𝙞) 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙛𝙠𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙞𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙝𝙖𝙧𝙩𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖. 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙗 𝙞𝙩𝙪 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙬𝙖𝙣𝙞𝙩𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙨𝙖𝙡𝙚𝙝, 𝙞𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙖𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙤𝙝 𝙡𝙖𝙜𝙞 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙡𝙞𝙝𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙞𝙧𝙞 𝙠𝙚𝙩𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞𝙣𝙮𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙖𝙙𝙖, 𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙤𝙝 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙡𝙞𝙝𝙖𝙧𝙖 (𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖). 𝙒𝙖𝙣𝙞𝙩𝙖-𝙬𝙖𝙣𝙞𝙩𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙠𝙝𝙖𝙬𝙖𝙩𝙞𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙣𝙪𝙨𝙮𝙪𝙯𝙣𝙮𝙖, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙣𝙖𝙨𝙚𝙝𝙖𝙩𝙞𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙥𝙞𝙨𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙙𝙞 𝙩𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩 𝙩𝙞𝙙𝙪𝙧 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖, 𝙙𝙖𝙣 𝙥𝙪𝙠𝙪𝙡𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖. 𝙆𝙚𝙢𝙪𝙙𝙞𝙖𝙣 𝙟𝙞𝙠𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙖𝙩𝙞𝙢𝙪, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙧𝙞-𝙘𝙖𝙧𝙞 𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙪𝙨𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖. 𝙎𝙚𝙨𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪𝙝𝙣𝙮𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙤𝙝 𝙈𝙖𝙝𝙖 𝙏𝙞𝙣𝙜𝙜𝙞 𝙡𝙖𝙜𝙞 𝙈𝙖𝙝𝙖 𝘽𝙚𝙨𝙖𝙧,‘‘ (𝙌𝙎. 𝘼𝙣-𝙉𝙞𝙨𝙖 𝘼𝙮𝙖𝙩 𝟯𝟰).
Bentuk tanggung jawab seorang suami sebagai pemimpin keluarga ialah memberikan nafkah lahir dan batin, serta memberikan pendidikan akhlak kepada anggota keluarganya. Itulah mengapa seorang istri harus tunduk kepada suami yang memiliki kedudukan, dan tanggung jawab lebih besar dalam rumah tangga.
Menyuruh adalah kata yang berkonotasi negatif. Berdasarkan 𝙆𝘽𝘽𝙄 menyuruh artinya memerintah untuk melakukan sesuatu. Itu berarti dari pengertian tersebut jelas artinya istri memerintah suami.
Hal tersebut tentunya bertentangan dengan kedudukan dan kehormatan suami. Terlebih jika yang diperintahkan oleh istri pada dasarnya bukan kewajiban dan tanggung jawabnya, maka kesimpulannya hukum istri menyuruh suami adalah harom.
📒 𝗦𝘂𝗮𝗺𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗗𝗶𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮𝗶 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗶𝘀𝗶𝗸𝗼 𝗠𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗻𝗳𝗹𝗶𝗸
Menyuruh suami dengan tindakan yang tidak sopan atau sampai meninggikan suara dengan marah-marah adalah hal yang berisiko mengundang konflik rumah tangga.
Sebagai manusia, suami pun dapat merasa kecewa dan sakit hati atas tindakan istri kepadanya. Maka dari itu, jika ada perempuan yang berani melakukan hal tersebut, sesungguhnya ia termasuk dalam istri yang durhaka.
Dalam hubungan rumah tangga, sudah seharusnya pasangan suami istri bisa saling menghargai satu sama lain. Baik dalam tindakan atau tutur kata, perlu diingat kalau menyuruh termasuk perilaku tidak menghargai suami.
📚 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗔𝗯𝘂 𝗛𝘂𝗿𝗼𝗶𝗿𝗼𝗵 𝗿𝗼𝗱𝗵𝗶𝘆𝗮𝗹𝗹𝗼𝗵𝘂 ‘𝗮𝗻𝗵𝘂, 𝗱𝗶𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗮𝘁𝗮:
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
‘‘𝘗𝘦𝘳𝘯𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘙𝘰𝘴𝘶𝘭𝘶𝘭𝘭𝘰𝘩 𝘴𝘩𝘰𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘰𝘩𝘶 ‘𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮𝘢, “𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘸𝘢𝘯𝘪𝘵𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬 ?” 𝘑𝘢𝘸𝘢𝘣 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘢𝘶, “𝙔𝙖𝙞𝙩𝙪 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙥𝙖𝙡𝙞𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙣𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙣 𝙟𝙞𝙠𝙖 𝙙𝙞𝙡𝙞𝙝𝙖𝙩 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞𝙣𝙮𝙖, 𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙖𝙩𝙞 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞 𝙟𝙞𝙠𝙖 𝙙𝙞𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝, 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙡𝙞𝙨𝙞𝙝𝙞 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙙𝙞𝙧𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙧𝙩𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙨𝙚𝙝𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙪𝙖𝙩 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞 𝙗𝙚𝙣𝙘𝙞.”
📒 𝗜𝘀𝘁𝗿𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝘆𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗦𝘂𝗮𝗺𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗻𝘂𝘀𝘆𝘂𝘇
Berdasarkan pengertiannya 𝙣𝙪𝙨𝙮𝙪𝙯 adalah perilaku istri yang lebih tinggi dibandingkan suami atau disebut membangkang. Tanda-tanda pembangkangan dari seorang istri dapat dilihat dari sikapnya, akhlak buruk, serta perasaan yang meninggi.
Secara tidak langsung menyuruh adalah salah satu perilaku yang meninggi dari suaminya. Maka dari itu, istri yang menyuruh suaminya jelas termasuk bernusyuz, dan hukumnya harom dalam 𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢.
📚 𝗥𝗼𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗼𝗵 𝘀𝗵𝗼𝗹𝗹𝗮𝗹𝗹𝗼𝗵𝘂 '𝗮𝗹𝗮𝗶𝗵𝗶 𝘄𝗮𝘀𝗮𝗹𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗽𝗲𝗿𝗻𝗮𝗵 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮 𝗽𝗲𝗿𝗶𝗵𝗮𝗹 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗵𝗼𝗿𝗺𝗮𝘁𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮𝗶 𝘀𝘂𝗮𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗿𝘂𝗺𝗮𝗵 𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮, 𝘆𝗮𝗶𝘁𝘂:
لوكنت امرا احدا ان ينجد لاحد لامرت المراة ان تسجد لزوجها من عظم حقه عليها.
‘‘𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙠𝙪 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙖𝙣𝙪𝙨𝙞𝙖 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙩𝙪𝙣𝙙𝙪𝙠 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙢𝙖𝙣𝙪𝙨𝙞𝙖 𝙡𝙖𝙞𝙣, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙖𝙠𝙪 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙨𝙩𝙧𝙞 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙩𝙪𝙣𝙙𝙪𝙠 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞𝙣𝙮𝙖 (𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙩𝙖𝙣𝙙𝙖) 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙠𝙚𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪𝙡𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠-𝙝𝙖𝙠 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞 (𝙠𝙖𝙧𝙪𝙣𝙞𝙖) 𝙖𝙩𝙖𝙨 𝙞𝙨𝙩𝙧𝙞𝙣𝙮𝙖.‘‘
📚 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗿𝗶𝘄𝗮𝘆𝗮𝘁 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗶𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁𝗸𝗮𝗻:
عن عائشة أن رسل الله صلي الله عليه وسلم قال : لو أمرت أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها ولو أن رجلا أمر امرأته أن تنقل إلي جبل أحمر إلي جبل أسود ومن جبل أسود إلي جبل أحمر لكان نولها أن تفعل
‘‘𝘋𝘢𝘳𝘪 ‘𝘼𝙞𝙨𝙮𝙖𝙝 𝘳𝘰𝘥𝘭𝘪𝘺𝘢𝘭𝘭𝘰𝘩𝘶 '𝘢𝘯𝘩𝘢, 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘣𝘥𝘢 𝘙𝘰𝘴𝘶𝘭𝘶𝘭𝘭𝘰𝘩 𝘴𝘩𝘰𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘰𝘩𝘶 '𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮𝘢: ‘‘𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙖𝙟𝙖 𝙖𝙠𝙪 (𝙗𝙤𝙡𝙚𝙝) 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙨𝙚𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙨𝙪𝙟𝙪𝙙 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙨𝙚𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜, 𝙣𝙞𝙨𝙘𝙖𝙮𝙖 𝙖𝙠𝙪 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙨𝙩𝙧𝙞 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙨𝙪𝙟𝙪𝙙 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞𝙣𝙮𝙖. 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙨𝙪𝙖𝙢𝙞 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙞𝙩𝙧𝙞𝙣𝙮𝙖 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙥𝙞𝙣𝙙𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙜𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙠𝙚 𝙜𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜 𝙝𝙞𝙩𝙖𝙢 𝙙𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙜𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜 𝙝𝙞𝙩𝙖𝙢 𝙠𝙚 𝙜𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙣𝙞𝙨𝙘𝙖𝙮𝙖 𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙘𝙖𝙧𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙥𝙪𝙣 𝙞𝙨𝙩𝙧𝙞 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙠𝙪𝙠𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖.‘‘
📒 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗕𝗮𝗶𝗸 𝗠𝗲𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗧𝗼𝗹𝗼𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗱𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗦𝘂𝗮𝗺𝗶
Pada dasarnya menjalankan tugas rumah tangga memang tidak mudah. Istri dan suami diperbolehkan untuk saling membantu satu sama lain. Dengan tujuan meringankan beban pekerjaan di antara mereka berdua.
Namun, ada cara yang lebih sopan, efektif, dan dapat diterima dibandingkan dengan menyuruh. Caranya bisa dengan meminta tolong. Tentu hal ini sangat berbeda, meminta tolong lebih cenderung pada menanyakan ketersediaan suami untuk membantu istri.
Lalu, suami pun berhak menerima atau menolak permintaan tersebut. Sedangkan menyuruh adalah tindakan memerintah secara kasar dan merendahkan harkat martabat suami.
Perlu disadari bahwa sikap saling menolong antara suami dan istri adalah suatu kebaikan yang dapat menambah kuatnya ikatan rumah tangga. Tak hanya itu, sikap tolong-menolong juga dinilai sebagai upaya memenuhi perintah agama.
Dalam kondisi ini, sesungguhnya ada satu hal yang berperan yaitu komunikasi. Seperti yang kita ketahui dan pahami bahwa dalam rumah tangga komunikasi sangatlah penting.
Maka dari itu, sampaikanlah secara baik-baik kepada suami, terkait hal apa yang sekiranya perlu dibantu oleh dirinya. Niscaya, suami akan senantiasa membantu apabila istri pun mengatakannya dengan lemah lembut.
📒 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗕𝗲𝗸𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗶𝗻𝘆𝗮
Cara lain yang bisa dilakukan sebelum terjadinya suruh menyuruh yang berimbas pada konflik, yaitu berbagi peran antara tugas suami dan istri.
Contohnya, ketika sedang hari libur pasti suami berada di rumah menghabiskan waktu bersama keluarga. Pada saat itu, istri dan suami bisa saling berbagi peran dalam mengurus anak yang masih balita.
Istri yang mengurus anak dari bangun tidur hingga memandikannya. Lalu, suami yang menemani si Kecil saat mamanya harus bersih-bersih rumah atau ketika sedang memasak untuk makan siang keluarga.
Sesederhana itulah pembagian kerja yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Hal ini dapat dibicarakan baik sebelum menikah atau memiliki anak. Tujuannya agar nantinya risiko konflik karena tindakan suruh menyuruh dapat terhindarkan. Semoga bermanfaat